Bisnis berarti seseorang sibuk dalam kegiatan ekonomi. Ada berbagai bentuk bisnis. Kami akan membahas formulir ini satu per satu. Ada beberapa bentuk bisnis berikut:
1- Kepemilikan tunggal
2- Kemitraan
3- Perusahaan yang didirikan
Kepemilikan tunggal dikelola oleh satu orang. Dia adalah penguasa semua bisnis. Dia akan bertanggung jawab atas semua untung dan rugi. Ini adalah bentuk bisnis paling sederhana. Apa yang Anda hasilkan adalah milik Anda. Dia membayar pajak penghasilan atas penghasilan tersebut semata-mata. Jika Anda memiliki utang, bisnis rumahan paling sempurna utang itu adalah milik Anda dan kreditor dapat mengklaim aset Anda dalam hal ini. Berikut ini adalah beberapa fitur dari bisnis tersebut:
Itu bisa dimulai dengan modal kecil.
Tidak perlu tenaga besar.
Semua penghasilan adalah milik pemilik dan kerugian dari bentuk bisnis ini adalah sebagai di bawah:
Kewajiban pemilik tidak terbatas pada kerugian.
Bisnis ini dilakukan di level bawah.
Pertumbuhan bisnis seperti ini sangat lambat.
Hanya satu orang yang mengambil keputusan sedangkan dalam kemitraan ada dua orang atau lebih yang dapat membuat keputusan yang lebih baik dengan persetujuan bersama. Seperti bisnis ini dilakukan pada tingkat kecil sehingga penghasilan dari bisnis tersebut rendah. Contoh dari bisnis tersebut adalah pengecer, grosir, dll.
Sekarang kita akan membahas kemitraan. Ketika ada dua orang atau lebih yang menginvestasikan uang dalam bisnis untuk untung dan rugi sesuai dengan rasio saham yang mereka tentukan. Ini adalah perjanjian hukum antara mitra tentang hak dan tanggung jawab mereka. Mungkin ada beberapa mitra diam yang hanya menginvestasikan uang, tetapi tidak mengambil bagian dalam kegiatan bisnis. Tanggung jawab mitra dalam formulir ini juga tidak terbatas. Itu dianggap lebih dapat diandalkan daripada kepemilikan tunggal.
Berikut adalah keuntungan dari jenis bisnis ini:
Modal dalam bentuk bisnis ini lebih dari kepemilikan perseorangan. Semakin banyak orang dapat membuat keputusan yang lebih baik. Penghasilan dalam bisnis semacam itu jauh lebih tinggi daripada kepemilikan perseorangan.
Sekarang kita membahas kerugian kemitraan;
Tanggung jawab para mitra dalam formulir ini juga sama.
Meskipun modal dalam bisnis ini lebih dari kepemilikan perseorangan tidak cukup. Perusahaan yang Didirikan dibagi menjadi dua bentuk.
1- Perusahaan Terbatas Swasta
2- Perusahaan Publik
Dalam perusahaan terbatas swasta ada minimum dua orang, tetapi tidak lebih dari lima puluh. Bentuk bisnis ini terdaftar berdasarkan peraturan perusahaan. Tanggung jawab dalam jenis bisnis ini terbatas pada bagiannya. Itu harus memiliki dokumen hukum seperti nota asosiasi dan anggaran dasar. Di perusahaan terbatas swasta, pemegang saham tidak memiliki hak bisnis modal kecil untuk menjual saham mereka kepada orang lain.
Di perusahaan terbatas publik harus ada minimum tujuh orang dan tidak ada batasan jumlah maksimum. Pemegang saham dapat menjual atau membeli saham secara bebas. Ini memiliki badan hukum terpisah terpisah dari pemegang saham.